Pemerintah Desa Oluhuta melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, pukul 13.00 WITA sampai selesai, bertempat di Desa Oluhuta, Kecamatan Atinggola.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Atinggola, TPPI, Kepala Desa Oluhuta, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam pelaksanaannya, BPD bertindak sebagai pimpinan rapat.
Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APB Desa, meliputi penyesuaian pendapatan, belanja, serta program dan kegiatan desa. Anggaran yang terjadi perubahan adalah kegiatan PBHI, bagi hasil bumdes dan lainnya yang memuat kegiatan yang tidak terlaksana, yang di alihkan untuk peningkatan pagar kantor desa