Oluhuta, 30 September 2026 — Pemerintah Desa Oluhuta melaksanakan kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Oluhuta, mulai pukul 14.00 WITA sampai selesai. Yang di hadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, Perwakilan Kecamatan serta perwakilan dari masyarakat
Melalui penetapan RKPDes ini, Pemerintah Desa Oluhuta berkomitmen untuk menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas serta kemampuan dan potensi desa.
RKPDes diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Oluhuta, sehingga setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Oluhuta berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi dan berpartisipasi dalam mengawal serta mendukung pelaksanaan pembangunan desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Oluhuta.