Pemerintah Desa Oluhuta bersama Tim Penggerak PKK Desa Oluhuta melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi PKK Desa Oluhuta Triwulan III Tahun 2026 Dilaksnakan Tanggal 02 Oktober Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Desa Oluhuta Pukul 14.00
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Oluhuta, Hamran Ahaya, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Oluhuta, Ny. Misran Pulumuduyo, aparat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut menjadi momentum untuk melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan PKK, khususnya pengelolaan iuran pada masing-masing kelompok serta mencari solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi. Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah adanya minus atau kekurangan dalam pembayaran uang iuran pada beberapa kelompok.
Melalui rapat tersebut, dilakukan evaluasi dan pembahasan bersama untuk menemukan solusi yang dapat diterapkan agar pengelolaan iuran kelompok dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
Selain itu, dibahas pula pemanfaatan uang arisan kelompok yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan Dasawisma. Di antaranya untuk pengadaan sarung yang dapat digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti menghadiri pesta, kegiatan duka, maupun kebutuhan adat lainnya (bate).